LPMP Rekomendasikan Gunakan Dana BOS untuk Pembelajaran Jarak Jauh Siswa

BANDUNG – Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) telah memberi catatan penting bagi tiap sekolah memasuki tahun ajaran baru 2020/2021.

Widyaiswara Utama LPMP Jawa Barat Dr H Tatang Sunendar mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 27 kota/kabupaten se-Jabar selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tahun ajaran sebelumnya.

“Sekolah di Jawa Barat sudah menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh yang terbagi menjadi 2 (dua) secara online sebanyak 70% dan offline 30%, data tersebut diperoleh dari survey kepada dinas Pendidikan dan KCD di 27 kabupaten/kota wilayah jawa bara,”kata Tatang, kepada Jabar Ekspres, Selasa (21/7).

Hasil monitor itu, jelas Tatang, ada kendala keterbatasan jaringan yang tidak tersedia di semua daerah. Sekian itu, tidak semua peserta didik memiliki gawai, keterbatasan kuota, penguasaan IT dari orang tua dan guru.

“Status ekonomi keluarga dan kurangnya pemahaman orang tua akan mata pelajaran anak juga jadi masalah, ” Jelas dia.

Dari hasil monev yang dilakukan diperoleh data dan dapat direkomendasikan. Pertama untuk sekolah, untuk tidak memberikan tugas yang terlalu membebani orang tua dan siswa dengan menggunakan media yang sesuai dengan lingkungan dan kondisi daerah.

“Materi pelajaran yang diberikan saat covid-19 merupakan materi esensial sehingga anak dan orang tua tidak direpotkan saat BDR/PJJ,”jelasnya lagi.

Tatang melanjutkan, hasil dari monev itu tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk Disdik, harus melengkapai sarana sekolah untuk kegiatan video conference bisa dilaksanakan secara berkesinambungan saat BDR dan mengintensifkan pembelajaran jarak jauh untuk mengantisipasi kejadian pandemi covid yang berkepanjangan saat BDR/PJJ.

Selain itu, Tatang menambahkan sekolah bertanggungjawab atas kemampuan pemahaman siswa meskipun dalam kondisi pandemi. Dengan memperhatikan itu, Ia menyarankan tiap sekolah dan dinas pendidikan untuk menjalankan rekomendasi yang telah ada, semisal penggunaan BOS harus disesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Dana BOS disesuaikan dengan kondisi covid untuk dilanjutkan, dukungan infrastruktur bagi siswa dan guru untuk pembelajaran, prosedur PJJ yang terpahami dengan baik oleh guru, panduan tata kelola sekolah di masa pandemi yang terpahami oleh kepala sekolah dan pedoman bagi orang tua mengenai PJJ yang terpahami dengan baik,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan