Penyelewengan Bansos Terstruktur

BANDUNG – Kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19 mencuat ke publik. Hal itu setelah Polda Jabar menerima aduan masyarakat di berbagai daerah soal adanya oknum aparat di tingkat wilayah hingga pejabat setara kepala dinas (kadis).

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Yaved Duma membenarkan soal laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana bansos. Dia menyebutkan, saat ini tengah menangani 13 laporan terkait penyelewengan tersebut.

Dugaan penyelewengan dana bansos itu, tegas dia, melibatkan mulai dari ketua RT hingga kepala dinas (kadis). “Terlapornya macam-macam. Dari mulai camat, kepala desa, ketua RT, perangkat desa, hingga kepala dinas,” kata Kombes Pol Yaved Duma, Rabu (29/7).

Sejauh ini, ujar dia, 13 kasus itu masih dalam penyelidikan. Penyidik sudah meminta keterangan pada sejumlah pihak terkait. Dari pemeriksaan awal itu, terungkap motif dugaan penyalahgunaan bansos tersebut.

“Modus para pelaku juga bermacam-macam. Mulai dari ada bansos isinya daging diganti jadi abon. Bansos tunai diganti jadi sembako, bansos beras diganti beras kualitas murah sampai pemotongan dana,” tegasnya.

Soal mengganti isi dus bantuan berisi sembako, ia mengatakan modus itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Subang dan Karawang.

Pemeriksaan sementara, motif penyalahgunaan disertai niat jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

“Dugaannya perbuatan terlapor ini disertai niat jahat untuk memperkaya diri sendiri,” ucap dia.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Jabar, Yunandar R. Eka Perwira memandang, kasus dugaan penyelewengan bansos ini merupakan konsekuensi dari strategi kebijakan.

“Menurut saya rentetan pengadaan barangnya cukup panjang. Misalnya, ada pengadaan item sembako yang dikelola oleh BUMD tapi ternyata dikerjasamakan dengan vendor lain,” kata Yunandar.

Informasi yang didapat, katanya dalam paket sembako bansos tersebut ditemukan sarden yang kadaluarsa. “Kalau sudah diselidiki pihak kepolisan ya kita harus patuh pada prosesnya,” ujar Yunandar.

Budaya korupsi di Indonesia, katanya memang belum lenyap. “Apalagi kalau di situ ada anggaran cukup banyak. Tak heran jika ada oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut,” ungkapnya.

Sejak dari dulu, kata Yunandar sebelum bansos didistribusikan, pihaknya sudah mengusulkan agar bansos semuanya diberikan dalam bentuk nontunai, baik uang maupun voucher.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan