Penutupan Sementara Destinasi Wisata, Pemprov Berharap Masyarakat Mengerti

BANDUNG – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik menyebutkan penutupan sementara destinasi pariwisata di berbagai daerah harus dihargai dan diterima dengan bijak.

Menurutnya, penutupan tersebut merupakan bentuk dukungan dari para pelaku usaha di sektor pariwisata kepada pemerintah yang sedang menanggulangi wabah virus Covid-19 (Korona).

“Sejumlah pemerintah daerah sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dengan penutupan sementara destinasi pariwisata. Sudah ada destinasi yang ditutup di berbagai daerah. Di antaranya di Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Garut dan Cirebon,” kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (20/3).

Kadisparbud itu pun meminta masyarakat untuk mengerti dengan kebijakan ini. Karena, kata dia, industri pariwisata yang baik adalah yang mengutamakan keselamatan manusia.

Kendati demikian, pihaknya pun optimistis bahwa industri pariwisata di Jawa Barat akan berjalan dengan baik setelah wabah selesai.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Tapi, kami yakin bahwa pariwisata Jawa Barat akan menuju pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah menjaga kesehata dan menunggu keputusan pemerintah, agar nanti bisa berwisata di kembali setelah wabah selesai,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur  Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mengerti kesulitan yang dialami para pelaku usaha di sektor destinasi wisata, termasuk hotel dan restoran.

Untuk itu, katanya, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal dengan mengurangi pajak.

“Kita sudah lakukan rakor dengan BI (Bank Indonesia). Kebijakan fiskal akan dilakukan dengan kepala daerah mengurangi pajak hotel dan restoran,” katanya.

Saat ini, tambah dia, mereka (pelaku usaha wisata) mengalami kekurangan kunjungan, tidak ada orang yang menginap, tidak ada yang ke restoran, bayar karyawan kesulitan. kita sangat paham.

“Kebijakan fiskal pengurangan pajaknya berjenjang ada macam-macam termasuk pajak yang dikelola pemerintah pusat, PPH, PPN itu nanti akan kita usulkan,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia (KPWBI) Jawa Barat Herawanto melaporkan bahwa pertumbuhan Jabar pada 2019 melambat dibanding 2018 yakni sebesar 5,07 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan