Pengusaha Belum Rasakan Manfaat Potongan Pembayaran Pajak

SOREANG – Meski dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini sejumlah hotel dan restoran telah beroperasi kembali, namun pendapatan yang diperoleh masih jauh dari normal sebelum pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat para pengusaha restoran dan hotel berharap pemerintah bisa mendorong pihak perbankan untuk memberikan pinjaman lunak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung, Use Juhaya mengungkapkan, meskipun pada saat pembukaaan kembali hotel dan restoran terjadi peningkatan okupansi, tetapi jumlahnya masih jauh dari kondisi normal. Namun, untuk bantuan permodalan masih belum ada. Tapi, pihaknya berencana mengajukan bantuan permodalan tersebut, dalam rangka pemulihan.

”Saat ini, bantuan yang diberikan oleh pemerintah hanya pemotongan pajak hotel dan restoran sebesar 30 persen. Tapi, pemotongan pajak tersebut belum terasa manfaatnya, karena memang omset dari hotel dan restoran sendiri masih sedikit bahkan bagi hotel dan restoran yang tutup, maka otomatis pendapatannya nol. Kami berharapnya untuk pajak jangan dilakukan penarikan dulu,” ungkap Use saat di wawancara melalui telepon seluler, Jumat (14/8).

Use juga berharap, pihak pemerintah bisa mendorong perbankan untuk bisa memberikan pinjaman lunak kepada para anggota PHRI, dan bisa dilibatkan didalam proses recovery.

Menurutnya, kerugian yang dialami oleh hotel, selain disebabkan oleh kunjungan yang menurun, juga disebabkan oleh biaya perawatan hotel yang cukup tinggi, dari mulai listrik hingga perawatan kebun.

”Terus terang saja, sampai saat ini pemilik usaha belum mendapatkan untung. Namun, kami tetap bersyukur bisa mempekerjakan kembali karyawan,” katanya.

Dia menjelaskan, sebanyak 75 persen karyawan sudah kembali bekerja sedangkan 25 persen lainnya masih dirumahkan. Di AKB ini, lanjutnya, seluruh hotel dan restoran telah membuat surat pernyataan terkait kewajiban menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Tentunya, PHRI Kabupaten Bandung bertugas sebagai pengawas penerapan protokol kesehatan itu.

”Kalau hotel-hotel berbintang pasti menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tetapi, kalau penginapan berskala kecil masih kurang perhatian dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena, mungkin kendalanya adalah anggaran dan wawasan. Guna meningkatkan okupansi baik hotel dan restoran, kami selalu menggelar sosialisasi yang bekerja sama dengan Dinas Parwisata dan Budaya Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan