Pengidap Hipertensi Harus Rajin Periksa Diri

JAKARTA – Hipertensi merupakan salah satu penyakit bawaan (komorbid) yang berbahaya pada pasien COVID-19. Orang yang memiliki hipertensi disarankan memonitor tekanan darah lebih sering selama pandemi. Hipertensi menjadi faktor risiko tertinggi yang menyebabkan pasien COVID-19 meninggal dunia.

“Panduan dari American Heart Association (AHA) menekankan bahwa penderita hipertensi akan menghadapi risiko komplikasi yang lebih parah jika terinfeksi COVID-19,” ujar Ketua Umum Indonesian Society of Hypertension (InaSH)-Perhimpunan Hipertensi Indonesia- Tunggul Situmorang saat media briefing di Jakarta, Rabu (14/10).

Dokter spesialis penyakit dalam ini menganjurkan orang-orang lebih memperhatikan risiko hipertensi. Caranya melakukan pengecekan tekanan darah di rumah lebih teratur.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan sebanyak 13,3 persen pasien COVID-19 dengan penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi meninggal dunia.

Hipertensi menjadi faktor risiko paling tinggi menyebabkan pasien COVID-19 meninggal dunia. Diikuti penyakit komorbid lainnya seperti diabetes, jantung koroner dan gagal ginjal. Dari 1.641 orang pasien COVID-19, sebagian besar berpenyakit bawaan hipertensi. Jumlahnya mencapai 50,8 persen.

“Banyak pengidap hipertensi yang tidak mengalami gejala apa pun. Sehingga merasa dirinya dalam kondisi sehat. Karena itu, harus sering mengukur tekanan darah,” paparnya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Penerapan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam kehidupan sehari-hari harus terus dilakukan. Hal ini penting agar terhindar dari penularan Korona. (rh/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan