Pengelolaan Sampah Belum Sesuai Perpres

”Yang tertangani itu ada yang tereduksi dari sumber (pengurangan) sebesar 37,077 ton ata 3,71 persen sehari. Kemudian yang diangkut ke TPA sebanyak 222,68 ton per hari atau 82,35 persen,” terangnya.

Selama ini, timbulan sampah yang diangkut dan dibuang ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan yang tereduksi atau pengurangan dilakukan melalui program Zero Waste maupun di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di Kota Cimahi.

Dikatakan Ronny, yang menjadi fokus utama pihaknya dalam penanganan sampah adalah pengurangan volume yang dibuang ke TPAS. Sebab, dari 96,06 persen sampah yang tertangani, persentasinya dominan masih dibuang ke TPAS.

Selain perihal reduksi sampah yang belum sesuai ketentuan, Kota Cimahi juga dihadapkan dengan permasalahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang belum ideal untuk menjadi tempat transit sampah sebelum dibuang ke TPA.

Hingga saat ini, jumlah TPS sampah permanen yang dikelola DLH Kota Cimahi baru ada 16 titik yang tersebar di 15 kelurahan. Keberadaan TPS itu ditopang dengan 8 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

”TPS permanen di kita belum ideal saat ini. Idealnya setiap kawasan, misalnya 6 RW 1 TPS,” katanya.(mg3/ziz)

[/ihc-hide-content]

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan