Pengelolaan Sampah Belum Sesuai Perpres

CIMAHI – Pengelolaan sampah di Kota Cimahi masih belum sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah dan rumah tangga.

Sebab, selama ini Cimahi hanya baru bisa mereduksi sampah sekitar 13 persen. Sementara dalam Perpres disebutkan bahwa persentasi yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maskimal 70 persen dan 30 persen harus direduksi sejak dari sumber dan dikelola di wilayah kabupaten/kota.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, Pemkot Cimahi bakal terus membenahi pengelolaan sampah.

”Tentunya untuk mengatasi sampah ini diperlukan peran semua pihak, selain itu ada pula sejumlah langkah yang harus di optimalkan,” kata Ajay, usai menghadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kota Cimahi, Kamis (9/7).

Menurutnya semua masyarakat harus sadar dan bertanggung jawab terhadap masalah sampah terutama yang dihasilkan masing-masing individu.

Untuk memaksimalkan upaya pengurangan sampah di era sekarang ini, langkah lain yang harus dilakukan salah satunya yakni, merubah paradigma atau sudut pandang. Misalnya, dari pengelolaan sampah skala kota, jadi pengelolaan sampah skala kawasan, dengan penekanan kepada upaya pemilahan dan pengurangan timbulan sampah di hulu.

”Pembagian peran pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir harus diwujudkan. Kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat harus berkesinambungan. Sebab masalah sampah merupakan masalah bersama,” jelas Ajay.

Dia berharap dengan peringatan HPSN kali ini Ajay bisa dijadikan pelecut semangat untuk terus memerangi masalah sampah, yang dampaknya tidak baik bagi kehidupan.

”Peringatan HPSN ini dilaksanakan sebagai upaya mengingatkan, bahwa sampai sekarang sampah masih menjadi masalah. Makanya, semua langkah pemecahan masalah sampah perlu dimaksimalkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochammad Ronny menambahkan, timbulan sampah tahun 2019 mencapai 270,399 ton per hari (100 persen). Sampah-sampah itu dihasilkan dari berbagai sumber.

Dari total timbulan sampah itu, yang bisa tertangani hanya 259,757 ton (96,06 persen) per hari, dan yang tidak tertangani 10,642 ton (3,94 persen) dalam sehari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan