Penerima Manfaat PKH Dilarang Punya Hutang di Bank Emok

Kemudian dari sisi ekonomi, keluarga Nia Juwita terbilang masuk kategori miskin. Setelah ditelusuri, ternyata KPM tersebut merupakan salah satu peserta tahun 2013 yang akan memasuki graduasi tahun depan dan diproses dari tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pihaknya sudah mengecek KPM tersebut.

“Memang KPM tersebut masih membutuhkan dan layak dibantu, tapi memang ada aturan graduasi yang baru itu (jangka waktu). Tapi masih dapat bantuan sembako (BPNT),” jelasnya. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan