Penerima BLT Gaji Termin 1 Dipastikan Menerima BLT Termin 2

Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan no­mor rekening para calon penerima. HRD mengir­imkan data nomor reken­ing para calon penerima BLT pekerja kepada BPJam­sostek. BPJS Ketenagaker­jaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap. Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kement­erian Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT un­tuk pekerja, Kemnaker me­miliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list. Selesai check­list, dana nomor rekening calon penerima BLT pe­kerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN me­nyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Bank Himbara lantas me­nyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank ses­ama bank Himbara, mau­pun rekening bank swasta termasuk BCA. Dengan mengikuti alur tersebut, untuk calon penerima BLT atau BSU tahap 5 yang me­miliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipas­tikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan