Pendaftaran Dana Hibah UMKM Ditutup, 50.400 UMKM Telah Mengajukan Secara Offline

BANDUNG – Sebanya 50.400 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah secara offline. Jumlah itu kurang dari target yang ditetapkan sebanyak 75 ribu pendaftaran.

Meski begitu, Kepala Dinas UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyatakan, bahwa untuk pendaftaran secara offline sudah ditutup pada Senin (18/8)

Sedangkan, kekurangan target yang ditetapkan, pihaknya akan konsultasi dulu ke provinsi dan pusat.

’’Jadi kalau lebih dari 75 ribu atau kurang dari 75 ribu. Tapi kelihatan daerah lain yang belum 75 ribu sudah ditutup saja, yang jauh dari target sudah ditutup gapapa kayanya,” ujar Atet kepada Jabar Ekspres, Selasa (18/8).

Sebagaimana diketahui Kota Bandung mendapatkan kuota bantuan sebanyak 75.000 pelaku usaha. Adapun bantuan tersebut berupa dana hibah sebesar Rp 2.4 juta.

Kendati pengajuan bantuan secara offline sudah ditutup, Atet mengatakan para pelaku usaha masih tetap bisa mengajukan bantuan melalui sistem online. Adapun cara yang diperlukan untuk melakukan pengajuan tersebut yakni melalui laman https://bit.ly/PemulihanUMUMonline.

“Mulai 19 Agustus sudah tidak ada pengajuan. Awalnya offline ditujukan untuk yg tidak punya akses internet, pedagang kaki lima, asongan, tukang bakso yang seperti itu,” ujar Atet.

“Prosedur pendaftaran dibuka di link, persyaratan harus mengupload sama seperti pendaftaran online. Surat pernyataan, KTP, KK,” imbuhnya.

Adapun waktu yang akan diberlakukan untuk membuka pengajuan secara online, Atet belum bisa memastikan. Ia akan memberitahukan lebih lanjut terkait jadwal penutupan tersebut.

Sebelumnya Kepala Bidang Fasilitas UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman, mengatakan usaha ultra mikro merupakan para pelaku usaha yang memiliki kemampuan minimal dan tidak memiliki akses perbankan. Seperti pedagang asongan ataupun pengusaha warung kecil. Kendati demikian, dia mengaku pihaknya juga akan memberi peluang yang sama keada para usaha mikro yang sifatnya kewirausahaan.

Eri mengaku pihaknya telah melakuan sosialisasi sejak 1 Juli 2020 melalui flyer yang disebar di media sosial seperti instagram. Tak hanya itu, penyampaian informasi tersebut juga dilakukan kepada komunitas-komunitas UMKM.

“Kami juga melakukan pola pendaftaran secara daring, yakni google form, email, dan juga whatsapp. Namun hingga pada saat akhir Juli kami hanya bisa mengumpulkan 6.038 pelaku usaha,” bebernya. (mg7/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan