Pemprov Jabar Anggarkan Rp 10,8 Triliun Untuk Atasi Covid-19

PSBB Jabar, kata dia, harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB. Sehingga mata rantai penularan dan penanggulangan Covid-19 bisa tertangani. Untuk itu, dia meminta kepada warga Jabar untuk tidak mudik.

Seperti diketahui, PSBB untuk seluruh Provinsi Jawa Barat resmi disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada Sabtu (2/5). PSBB skala provinsi ini, akan dimulai pada 6-19 Mei 2020 mendatang. (hyg/cnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan