Pemprov Harus Perhatikan Nasib Pedagang Pasar

BANDUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menyebut, saat ini para pedagang pasar banyak yang mengeluh. Sebab, dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) keberadaan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern ditutup.

Namun, setelah masa PSBB tersebut selesai, pemerintah seharusnya memberikan kejelasan terkait kebijakan dan regulasi soal penutupan pasar-pasar pada saat penanggulangan pandemi Covid-19.

Rahmat menambahkan, sebelumya Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat telah menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Se-Kota Bandung dan dihadiri pula oleh stakeholder terkait.

TERIMA ASPIRASI: Legislator Jabar saat menyerap harapan pedagang di Pasar Baru untuk kembali dibuka agar geliat ekonomi kembali normal.

Selain itu, pihaknya juga berdialog langsung dengan mendatangi para pedagang pasar yang terpaksa berjualan di tengah pandemi ini.

”Kita tidak main-main kita serius untuk mendorong aspirasi teman-teman pedagang ini, setelah saya berkunjung dan melihat memang keinginan dari teman-teman pedagang ingin mengaktifkan kembali pasar ini dengan tentunya mengikuti standar protokol Covid-19,” kata Rahmat dalam keterangan rilisnya, kemarin (4/6).

Menurutnya, upaya tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi unsur pemerintahan di provinsi, maupun kota/kabupaten termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 untuk bisa mengkaji aspirasi dari para pedagang pasar.

Selain itu, ke depan tentunya kita akan mengikuti standar protokol kesehatan yang harus dijalankan.

Adapun terkait masalah keluhan pedagang pasar dengan adanya service charge listrik seharusnya menjadi pertimbangan pihak pengelola. Mengingat pada masa pandemic aktivitas para pedagang juga tidak ada.

Adanya usulan tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan kepada gugus tugas agar ada alokasi subsidi untuk para pedagang yang sebetulnya terkena dampak Covid-19 juga.

’’Nanti kita pasti dorong dan pasti kita bahas di rapat virtual yang akan datang,’’ ujarnya. (adv/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan