Pemkot Cimahi Kembali Gelar Open Bidding

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pengisian jabatan yang sebelumnya kosong itu dilakukan melalui seleksi terbuka atau open bidding.

Kali ini ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilelangkan. Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Inspektorat Kota Cimahi. Bagi ASN di Pemkot Cimahi dan di wilayah Jawa Barat yang memenuhi syart dipersilahkan untuk mendaftar.

”Pengumuman sudah dilakukan. Penerimaan berkas, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak akan berlangsung 2-6 November 2020,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Herry Zainy, Selasa (27/10).

Seleksi terbuka untuk dua SKPD tersebut dilakukan sebab pihaknya sudah menerima rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

”Kan untuk dua posisi ini harus melalui rekomendasi dari Kememdagri dulu,” ujarnya.

Sekretaris BKPSDMD Kota Cimahi, menambahkan, Yulia Fitri Mulyati menambahkan, informasi seputar open bidding sudah disampaikan melalui http://cimahikota.go.id atau bkpsdmdkota.go.id.

”Dari luar cimahi bisa daftar, asal dari pemerintah kota/kabupaten di Jawa Barat. Khusus pelamar dari luar Kota Cimahi harus melampirkan rekomendasi pejabat pembina kepegawaian (PPK),” bebernya.

Yulia menambahkan, ada beberapa persyaratan yang secara normatif harus dipenuhi seseorang yang akan mendaftar menjadi pimpinan tinggi pratama.

Di antaranya, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (Eselon III) atau jabatan fungsional tertentu jenjang ahli madya yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar, paling singkat dua tahun.

”Syarat lainnya, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV yang terakreditasi. Diutamakan telah mengikuti  pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III. Serta memiliki pengalaman di bidang pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan atau rumpun jabatan yang dilamar minimal 5 tahun,” bebernya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga membuka pendaftaran untuk beberapa tempat, dari mulai Direktur RSUD Cibabat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Serta Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan