Pemkot Bandung Tidak akan Mentolerir Kegiatan Tahun Baru Ketika Masih Zona Merah

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara tegas tidak akan memberikan rekomendasi izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan saat level kewaspadaan covid-19 di Kota Bandung masih zona merah. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran xovid-19 di Kota Bandung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanegara mengatakan, pemberian izin kegiatan pada saat kondisi Kota Bandung berstatus zona merah tidak akan dilakukan. Keputusan tersebut mengacu pada hasil rapat terbatas forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

“Tidak ada izin dikeluarkan,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Sabtu (26/12).

Adapun kategori kegiatan yang tidak akan diberikan rekomendasi izin antara lain acara wisuda, pernikahan, pertemuan, dan khitanan. Tak hanya itu, kegiatan pernikahan, khitanan dan politik yang diperbolehkan dengan batas peserta 30 persen kini tidak berlaku lagi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan tidak akan memberikan rekomendasi izin kegiatan akibat status level kewaspadaan di Kota Bandung yang berada di zona merah. Ia pun mengaku akan membuat tim gabungan untuk melakukan pemantauan Covid-19.

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung per 17 Desember 2020, kata Oded, saat ini Kota Bandung masih dalam zona risiko tinggi dengan menunjukan kasus harian konfirmasi positif yang terus meningkat dengan skor sebesar 1.65. Angka ini turun dari Minggu sebelumnya (30 Nov-6 Des) sebesar 1.80.

Menurut Oded, trend kematian kasus covid 19 menunjukan pada Minggu ke 50 merupakan jumlah kematian terbanyak (14 kasus). Kasus kematian yang terjadi adalah mayoritas pada kelompok usia lansia (60-59 tahun) dengan disertai penyakit penyerta (komorbid) seperti Diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit jantung. Di sisi lain meskipun angka kematian menurun sebesar 2.96% namun jumlah pasien meninggal masih meningkat hingga total 147 pasien.

Selain itu, libur panjang pada November yang lalu, kata dia, berdampak signifikan pada peningkatan kasus positif mulai minggu ke-45 sebanyak 53 kasus dimana temuan kasus pada minggu ke-49 pada 30 Novovember-6 Desember merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah penyebaran covid 19 di Kota Bandung, yakni sebanyak 624 kasus.

Berdasarkan data sebaran pandemi covid-19 di kota Bandung yang diperoleh dari laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov)  https://covid19.bandung.go.id/ yang memuat informasi penambahan maupun pengurangan kasus setiap harinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan