Pemkot Bandung Batasi ASN untuk Lakukan Kunjungan Dinas ke Luar Negeri

BANDUNG – Akibat penyebaran virus korona (Covid 19) yang semakin meluas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menghentikan perjalanan dinas ke luar negeri kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, instruksi ini sebagai bentuk antisipasi agar jajaran ASN terbebas dari wabah virus korona.

“Kita himbau agar ASN dibatasi untuk keluar negeri ke negara berpotensi selain China termasuk Korea Selatan, termasuk juga kota Depok, punten yah, kalau tidak terlalu penting upayakan hindari dulu,” kata Yana kepada Wartawan, di Balaikota Bandung, Selasa (03/03).

Dia mengatakan, meskipun Bandung sebagai kota terbuka, pemerintah sendiri tidak bisa membendung orang masuk dan mencegah warga bandung untuk keluar kota. Untuk itu, dia meminta dari kalangan ASN terlebih dahulu.

“Itu tetap kebijakan Wali Kota kepada masyatakat untuk berwaspada, karena wabah ini dari manusia ke manusia, sulit dibendung juga,”tuturnya. (mg2/yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan