Pemkab Purwakarta Berlakukan Sanksi untuk Para Pelanggar Protokol Kesehatan

PURWAKARTA– Pemkab Purwakarta mulai menera­pkan sanksi bagi seluruh lapisan masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa pan­demic covid-19 ini. Adapun sanksinya, berupa teguran lisan atau tertulis, kerja so­sial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara pe­nyelenggaraan usaha.

Kepala Satuan Polisi Pa­mong Praja Purwakarta, Aulia Pamungkas menu­turkan, kebijakan ini telah tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 198 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terha­dap pelanggar tertib kes­ehatan di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini, juga merujuk pada in­truksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 ten­tang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengen­dalian Covid-19.

“Hari ini, kami mulai laku­kan penindakan kepada mereka yang melanggara protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini,” ujar Aulia kepada pers, di sela-sela operasi gabungan penindakan pel­anggar protokol kesehatan, Senin (24/8/2020).

Dalam operasi ini, lan­jut Aulia, jajaran TNI/Polri termasuk dari Dinas Per­hubungan setempat juga turut dilibatkan. Dalam keg­iatan perdana itu, ratusan warga terjaring operas. Bah­kan, terlihat ada beberapa pegawai pemerintahan yang juga terpaksa mendapat teguran. Karena, mereka kedapatan tidak mengguna­kan masker saat beraktivitas di ruangan publik.

“Mereka yang terjaring, kemudian kami data dan mendapat sanksi teguran secara lisan dan tertulis. Jika dikemudian hari mereka kembali terjaring, terpaksa kami menerapkan sanksi kedua. Yakni, kerja sosial atau denda administrative sesua aturan yang berlaku,” kata dia.

Aulia mengklaim, se­jauh ini jajarannya gen­car melakukan sosialisasi guna mendorong kebi­asaan baru masyarakat di wilayah tersebut. Salah satunya, mendorong ke­biasaan memakai masker dalam beraktivitas di ru­ang publi dan menyer­ingkan cuci tangan pakai sabun.

“Untuk sosialisasinya, kami sudah jalankan sejak beberapa pekan lalu. Jadi, kali ini tinggal penindakan­nya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil pantauannya tadi pagi sampai saat ini masih banyak dari kalan­gan masyarakat yang tak mengindahkan imbauan soal penerapan protokol kesehatan dalam aktivi­tas sehari-hari ini. Tak heran, jika dalam operasi perdana ini banyak warga yang terjaring. “Memang harus ada sanksi, supaya aturan ini bisa dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarkat tanpa kecuali,” tegas dia. (san./red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan