PURWAKARTA– Pemkab Purwakarta mulai menerapkan sanksi bagi seluruh lapisan masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa pandemic covid-19 ini. Adapun sanksinya, berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta, Aulia Pamungkas menuturkan, kebijakan ini telah tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 198 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar tertib kesehatan di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini, juga merujuk pada intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Hari ini, kami mulai lakukan penindakan kepada mereka yang melanggara protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini,” ujar Aulia kepada pers, di sela-sela operasi gabungan penindakan pelanggar protokol kesehatan, Senin (24/8/2020).
Dalam operasi ini, lanjut Aulia, jajaran TNI/Polri termasuk dari Dinas Perhubungan setempat juga turut dilibatkan. Dalam kegiatan perdana itu, ratusan warga terjaring operas. Bahkan, terlihat ada beberapa pegawai pemerintahan yang juga terpaksa mendapat teguran. Karena, mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di ruangan publik.
“Mereka yang terjaring, kemudian kami data dan mendapat sanksi teguran secara lisan dan tertulis. Jika dikemudian hari mereka kembali terjaring, terpaksa kami menerapkan sanksi kedua. Yakni, kerja sosial atau denda administrative sesua aturan yang berlaku,” kata dia.
Aulia mengklaim, sejauh ini jajarannya gencar melakukan sosialisasi guna mendorong kebiasaan baru masyarakat di wilayah tersebut. Salah satunya, mendorong kebiasaan memakai masker dalam beraktivitas di ruang publi dan menyeringkan cuci tangan pakai sabun.
“Untuk sosialisasinya, kami sudah jalankan sejak beberapa pekan lalu. Jadi, kali ini tinggal penindakannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dari hasil pantauannya tadi pagi sampai saat ini masih banyak dari kalangan masyarakat yang tak mengindahkan imbauan soal penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari ini. Tak heran, jika dalam operasi perdana ini banyak warga yang terjaring. “Memang harus ada sanksi, supaya aturan ini bisa dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarkat tanpa kecuali,” tegas dia. (san./red)