Pemkab Gratiskan Biaya Pemotongan di RPH

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menggratiskan biaya pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah disiapkan.

Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser menyebutkan, saat ini Kabupaten Bandung memiliki tujuh RPH guna menunjang kegiatan pemotongan hewan kurban dari masyarakat.

”Kami hanya menganjurkan pemotongan kurban di RPH. Jadi, tidak melarang masyarakat memotong hewan di lingkungan rumahnya asal tetap dalam protokol kesehatan,” ungkap Dadang saat di wawancara, Jumat (31/7).

Dia mengatakan, Idul Adha ini harus dirayakan sembari memaknai pengorbanan Nabi Ibrahim as, yaitu senantiasa berbagi kepada sesama. Apalagi di kondisi pandemi Covid 19 ini, banyak warga yang kehilangan pekerjaannya sehingga berdampak pada ekonomi, pendidikan dan kesehatan keluarganya.

”Di momentum Idul Adha ini, mari kita semua senantiasa peduli kepada sesama. Selain itu, mari kita eratkan persatuan dan kesatuan dengan terus melakukan amalan sosial dan saling asah, asih, dan asuh,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga meminta jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini agar tetap bersabar.

”Semoga pandemi Covid 19 ini tidak mengurangi makna dari Idul kurban, tapi harus bisa meningkatkan iman dan takwa serta jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, hingga 30 Juli kemarin pihaknya telah memeriksa sebanyak 19.911 ekor hewan kurban yang tersebar di 378 titik di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebanyak 18.225 hewan layak untuk dikurbankan, sementara sisanya belum layak dengan berbagai alasan seperti belum cukup umur dan kondisi hewan yang sakit.

”Kita telah memeriksa sapi sebanyak 12.902 ekor. Dari jumlah tersebut, 784 diantaranya belum layak dikurbankan lantaran belum cukup umur, 122 ekor sakit, dan yang layak untuk dikurbankan sebanyak 11.996 ekor sapi,” kata Tisna.

Sementara itu, lanjut Tisna, jumlah domba yang diperiksa sebanyak 6.862 ekor. Dari jumlah tersebut, diantaranya 598 ekor belum layak dikurbankan karena belum cukup umur, 168 ekor sakit, dan yang layak dikurbankan berjumlah 6.096 ekor.

”Sedangkan untuk kambing yang diperiksa sebanyak 136 ekor, diantaranya 7 ekor belum cukup umur, 6 ekor sakit, dan yang layak berjumlah 123 ekor. Bukan hanya Sapi, Domba, dan Kambing, kami pun melakukan pemeriksaan hewan  kerbau sebany 11 ekor, 1 ekor belum layak dikurbankan karena belum cukup umur, dan yang layak berjumlah 10 ekor,” pungkasnya.(yul/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan