Pemilik ‘Black Dots Hotel’ Abaikan Surat Pemanggilan

CIMAHI – Lurah Pasirkaliki Henhen Suhendar mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik hotel untuk meminta konfirmasi atas keberatan warga dengan keberadaan bangunan dan beroperasintya ‘Black Dots Hotel’.

Hal tersebut dinyatakan Henhen menanggapi, adanya banguna hotel di tengah pemukiman yang berlokasi di Jalan Budi, tepatnya di RW 07 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, yang membuat warga setempat berang. Sebab warga merasa tidak memberi izin pendirian tempat usaha hotel tersebut.

”Setelah ada laporan langsung kami panggil pemilik hotel. Tapi pemilik atau perwakilannya tidak ada yang datang,” ungkap Henhen, saat ditemui di Kelurahan Pasirkaliki, Jumat (17/1).

Menurutnya, pemanggilan dilakukan untuk meminta konfirmasi atas keberatan warga. Sebab, sebelumnya warga setempat didampingi aparat hukum sudah meminta hotel menghentikan operasional. Selian itu, lanjut Henhen, pihaknya pun akan menanyakan surat perizinan pendirian bangunan dan izin usahanya.

”Kami akan melakukan pemantauan sambil menunggu itikad baik pengelola hotel,” tegasnya.

Dia mengaku, pihaknya sudah mengkonfirmasi warga langsung terkait keberadaan hotel.

”Saya tanya ke warga langsung soal hotel itu, mereka menyatakan keberatan karena tidak ada izin dan khawatir ada gangguan keamanan. Berdasarkan data di kelurahan mengenai pemberitahuan dan sebagainya juga belum ada yang pernah mengurusi tentang hotel tersebut,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, pada 7 Januari 2020 lalu, warga didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan ke lokasi untuk memastikan kebenaran bangunan tersebut adalah hotel.

”Saat itu, atas kerjasama babinsa-bhabinkamtibmas dan warga setempat minta operasional hotel dihentikan sebelum konfirmasi ke pihak pengelola,” terangnya.

Namun, hingga Kamis 16 Januari 2020 hotel tersebut masih menerima tamu. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan warga untuk memantau aktivitas hotel tersebut. Pihaknya juga meminta masyarakat segera melapor secara tertulis atas keberatan warga mengenai hotel tersebut.

”Kami minta warga melapor lagi ke kelurahan sebagai dasar kami bertindak,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu respon pengelola hotel atas surat pemanggilan yang akan dilayangkan.

”Kita akan kirim surat panggilan, kalau tidak direspon nanti ada langkah lain yang akan kita tempuh,” pungkasnya.(ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan