Pemerintah Sebut 29 Juta Penduduk Usia Kerja Kena Dampak Covid-19

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan mengungkap terdapat sedikitnya 29,12 juta penduduk usia kerja di Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19.

Dampak tersebut seperti pemutusan hubungan kerja, pengurangan jam kerja, hingga penuru a  pendapatan.

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” ujar Ida di Jakarta, Selasa (24/11).

Ia memaparkan, penduduk usia kerja yang terdampak pandemi di antaranya meliputi 2,56 juta orang yang menganggur akibat pandemi, sebanyak 1,77 juta orang yang sementara tidak bekerja karena pandemi, dan 24,03 juta orang yang semasa pandemi mengalami pengurangan jam kerja.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020, Ida menyatakan, pandemi telah menimbulkan tantangan dan masalah baru di sektor ketenagakerjaan.

Mengingat, jumlah penduduk dengan pendidikan di bawah SMP sebanyak 57 persen dan masih banyaknya pekerja di sektor informal.

Meski demikian, ia menyampaikan, pandemi Covid-19 juga mendorong masyarakat untuk lebih cepat beradaptasi dengan perubahan dalam pemanfaatan teknologi, menghadirkan pola kerja baru, serta membuat pekerjaan menjadi lebih fleksibel dalam hal waktu dan tempat.

“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” imbuhnya. (riz/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan