Pemerintah Pusat Kurangi Pupuk Bersubsidi, Akibatnya Petani Menjerit

SOREANG – Para petani Kabupaten Bandung mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi, sehingga memperhambat untuk pemupukan di masa tanam.

Kabid Sarana dan Prasarana, Yayan Agustian membenarkan, terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat. Sebab, pemerintah mengurangi pasokan atau kuota pupuk hingga lebih dari 60 persen.

’’Kami, Distan Kab. Bandung tengah mengajukan penambahan pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat,’’jelasnya kepada Jabar Ekspres, (2/9).

Kendati begitu, ada kabar gembira bagi para petani, seiring dengan terbitnya Permentan Nomor 27 Tahun 2020 tentang penambahan alokasi pupuk bersubsidi.

Pupuk bersubsidi yang berkurang lebih dari 60 persen. Diantaranya, pupuk urea dari tahun sebelumnya mendapatkan jatah sebesar 22.509 ton, sekarang hanya 16.635 ton.

Kemudian untuk pupuk SP-36, tahun lalu sebanyak 5.544 ton, sekarang hanya 2.558 ton. Sedangkan untuk pupuk ZA tahun lalu sebanyak 5.601 ton, kini hanya 4.884 ton saja. Pupuk NPK Kujang, dari sebelumnya 13.338 ton, tahun ini menjadi 12.766 ton.

“Kabar gembiranya ada Permentan soal penambahan alokasi pupuk. Tapi itu total alokasi se-Provinsi. Permentan itu terbit 28 September 2020, dan telah kami kirim surat pengajuan penambahan ke Provinsi tanggal 30 September 2020.

’’Semoga saja Pemprov Jabar bisa cepat merespon pengajuan kami,” jelasnya.

Menurutnya, setelah ada pengajuan dari pemerintah daerah, biasanya Dinas Pertanian Pemprov Jabar akan mengundang rapat koordinasi.

’’Undangan rapat tersebut, katanya, akan diterima sekitar satu pekan setelah dilayangkannya surat pengajuan penambahan kuota pupuk bersubsidi,’’tuturnya.

Yayan menambahkan, saat ini para petani sudah menjerit kesulitan pupuk, para petani tidak mau pakai yang non subsidi karena harganya dua kali lipat lebih tinggi.

Dia juga menjelaskan, selain pengurangan kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Kelangkaan pupuk juga disertai masalah belum tuntasnya pemberian kartu Tani.

Padahal, kartu tani itu berfungsi untuk pengendalian dan juga menghitung kebutuhan pupuk. Bahkan, pemegang kartu tani ini juga bisa mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah.

“Sekarang, program Kartu Tani ini belum berjalan. Selain itu memang belum semua petani kita mempunyai Kartu Tani itu. Yang sudah pegang itu baru sekitar 28.988 orang dari jumlah petani di Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan