Pemerintah Dinilai Lakukan Tindakan Melawan Hukum Atas Keputusan Menaikan Iuran BPJS

BANDUNG BARAT – Keputusan pemerintah pusat menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres 64/2020 dianggap terlalu dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selama pandemi Corona Virus ini, masyarakat khususnya di wilayah KBB sangat terdampak secara ekonomi lantaran banyak yang terkena PHK dan dirumahkan.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan menilai, dengan diterbitkannya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, menjadi bukti bahwa pemerintah melakukan tindakan melawan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Pemerintah tidak mematuhi putusan MA yang membatalkan Perpres 75/2019 sebelumnya yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan mengeluarkan perpres 64/2020,” ujar Bagja, Jumat (15/5).

Dalam Perpres 64/2020 tersebut, kata Bagja, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II per Juli 2020. Sementara itu, tarif kelas III dinaikkan tahun depan yang dinilai Bagja agar pemerintah seolah peduli dengan masyarakat kecil.

“Akal-akalan lainnya, iuran untuk kelas III baru akan dinaikkan tahun 2021. Pemerintah kelihatannya ingin mengesankan bahwa mereka peduli masyarakat wong cilik,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020. Dengan begitu, ada waktu ketika pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya, yaitu kelas I sebesar Rp 80 ribu, kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan kelas III sebesar Rp 25.500.

“Masyarakat di mana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk membayar iuran tersebut, boro-boro bayar iuran bpjs, untuk biaya sehari-hari saja mereka susah,” katanya.

Senada dengan Bagja, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menyebut dirinya tidak sepakat dengan dinaikkannya iuran BPJS pada bulan Juli mendatang.

“Kalau dalam kondisi seperti ini seharusnya tidak naik. Kondisi ekonomi masayarakat sekarang kan lagi berat. Seharusnya jangan naik lah,” sebutnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan