Pemerintah Ambil Langkah Cepat

SOREANG — Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Icang Sugianto mengakui sampai Rabu,(22/1/2020 (Pasutri) yang rame dimedia tiggal di kandang domba sudah mau untuk dipindahkan ke rumahnya di Desa arjasari Kacataman Arjasari.

Menurut Icang, pihaknya lagi mencari solusi untuk merelokasi tempat tinggal. Agar tinggal di rumah yang layak, dirinya sedang mencari lokasi untuk tempat tinggal pasutri tersebut. Awalnya, mereka tidak mau pindah, karena dibujuk anaknya akhirnya mau pindah.

”Saya bersama anaknya pak aman, sedang mencari lokasi tanah yang cocok buat mereka tempati. Pada intinya, segala sesuatu perlu proses,” kata Icang saat di hubungi, Rabu (22/1).

Dirinya menjelaskan, untuk mencari solusi diperlukan beberapa tahapan. Sebab, untuk memindahkan kandang domba yang dijadikan tempat tinggal membutuhkan tahapan. Tidak semudah membalikan telapak tangan.

Icang mengatakan, pasangan suami istri tersebut memang masih menempati kandang domba. Sebab, mereka tidak mau pindah karena merasa hawatir akan hewan peliharaannya ada mencuri. Sehingga dia bertahan tinggal disana

”Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya, agar lokasi dan tempat tinggalnya nanti sesuai dengan harapan mereka,”ujarnya

Sebelumnya, pasutri parubaya warga Cimaung tinggal di kandang domba menjadi pemberitaan dibeberapa media. Menanggapi hal tersebut. Camat Kecamatan Cimaung, Kasta Wiguna membetulkan Pasutri tersebut merupakan Warga Desa Sukamaju sesuai data KTPnya.

Menurutnya, rumah di alamat tersebut sudah diberikan bantuan melalui program rutilahu sekitar tahun 2014/2015. ”Cuman rumah yang dulu diperbaiki sudah di jual, (informasinya atas saran/persetujuan anak anaknya. Karena butuh uang untuk membayar utang, lalu membangun rumah di tanah carik desa di kampung sadah Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari,” jelasnya.

Kasta mengatakan, Domisili KTP pernah mengajukan pindah ke Arjasari namun proses tidak di selesaikan. Pasutri sempat tinggal di rumah yang dibangun tersebut, Namun tidak lama karena masih merasa (tidak enak) punya hutang.

”mereka kemudian pindah lagi ke cimaung, sempat berpindah pindah beberapa kali dari kebun ke kebun/sawah.Tempat yang sekarang dijadikan tempat tinggal merupakan lokasi terakhir, sebelumnya juga pernah ikut tinggal di saudaranya selama beberapa bulan. namun tidak betah juga dan memutuskan kembali tinggal disawah. Tanah yg ditempati adalah tanah warga,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan