Pemberlakuan Larangan Mudik, Terminal Bus Kota Bandung Sepi dari Aktivitas Pemudik

BANDUNG – Suasana terminal buss di kota Bandung tampak begitu sepi sejak diberlakukan larangan mudik di tengah pandemi Covid – 19. Ini terlihat pada dua terminal di Kota Bandung yakni Cicaheum dan Leuwi Panjang
layanan untuk keberangkatan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) Sepi aktivitas arus pemudik.

Menurut Dinas Perhubungan Kota Bandung setelah adanya izin operasional moda transportasi masal, hanya terminal Leuwi Panjang saja yang kembali beroperasi melayani perjalanan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Terminal Leuwipanjang, Asep Hidayat mengatakan, hingga saat ini pergerakan arus pemudik di terminal sangat sepi, bahkan mengalami penurunan dratis dari kondisi normal.

“Hanya beroperasi jurusan ke pulang gebang tetapi itupun tidak ada peminatnya dan dikeluhkan oleh para sopir mengenai persaratannya yang memberatkannya,”keluhnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan, di Balaikota Bandung, Jum’at (22/5).

Asep mengutarakan, dalam kondisi normal sekali penumpang yang memanfaatkan jasa Terminal Leuwipanjang mencapai 2.500-3.000 lebih penumpang. Sedangkan sejak wabah covid-19 merebak bisa di katakan hampir tidak ada aktivitas mudik di Terminal Leuwipanjang.

Lebih lanjut Asep menambahkan, meski mendapat izin, Terminal Leuwipanjang hanya menerima kedatangan. Sedangkan kedatangan bus yang diizinkan masuk terminal Leuwipanjang hanya bus yang datang dari Terminal Pulogebang, Jakarta.

“Meski telah ada izin, PO Bus yang melayani rute tersebut mengaku keberatan. Makanya hingga hari ini, belum ada kedatangan bus dari Pulogebang ke Leuwipanjang,”ungkapnya.

Walaupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi mengizinkan transportasi massal untuk beroperasi lagi. Tapi berdasarkan kebijakan operasional transportasi ini masih dibatasi hanya untuk orang-orang tertentu yang telah ditetapkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19, seperti Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Karyawan BUMN yang memiliki persyaratan lengkap.(mg2).

Tinggalkan Balasan