Pemberian Kredit ke BUMD PT Hulu Jabar Harus Ada Analisi Bisnis yang Benar

BANDUNG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  PT Migas Hulu Jabar (MUJ) rencananya akan dapat pinjaman kredit dari PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) sebesar Rp 27 Miliar.

Menanggapi hal ini, Pengamat ekonomi dari Universitas Pasudan (Unpas) Bandung Acuviarta Kartabi mengatakan, suntikan modal diharapkan sudah melalui proses evaluasi maupun studi kelayakan yang optimal.

Acuv menilai, sejuah ini masih meragukan lini bisnis PT MUJ. Sebab, pengelolaan sumur-sumur minyak sudah memiliki periode eksplorasinya sudah terbatas. Artinya,usiasumur minyak itu sudah tua,

“Kemudian kita tahu bahwa harga minyak itu seperti apa. Relatif lebih rendahlah. Begitu pun dalam penguasaan bisnis lain. Seperti teknologi dan sebagainya,” imbuhnya.

Selain itu, pemberian kredit tersebut dilihat dari berbagai pertimbangan yang terukur dan melalui studi kelayakan  maksimal. Terlebih  sama-sama BUMD.

“Saya berharap itu dilakukan proses secara profesional. Disamping itu harus punya kepercayaan kepada BJB Syariah yang track recordnya tidak terlalu baik selama ini,” ungkapnya.

“Jadi dua sisi itu menurut saya perlu di pertimbangkan meskipun tentu resiko ada di BJB Syariah. Evaluasi dan studi kelayakan yang maksimal,” tambahnya.

Acuv menambahkan, kredit tersebut harus produktif dan sinergitas kedua BUMD Jabar membuahkan ouput berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harus, karena kredit itu produktif. Jadi harus ada bunga dan dibayar. Itulah saya kira wajib kinerja Migas Hulu itu harus baik secara finansial,” tegasnya.

Sementara itu, seperti yang dikutip di halaman Facebook PT HUJ, kerja sama dengan bankbjbsyariah untuk memperkuat daya dukung finansial MUJ.

Pembiayaan ini untuk mengembangkan usaha eksisting dan meningkatkan pendapatan Perseroan sekaligus menindak lanjuti peluang usaha strategis yang sudah direncanakan.

PT Migas Hulu Jabar (MUJ) meengembangan  bisnis energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) melalui anak perusahaan, PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan BUMD PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar).

Kerja sama ini mengenai pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cirompang di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dan SPAM Regional Metropolitan Bandung Selatan.

Pengembangan bisnis EBTKE ini juga sekaligus menjadi bagian optimalisasi kinerja MUJ di luar pengelolaan pendapatan dari bisnis Partisipasi Interest (PI) 10 persen di ONWJ.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan