Pembangunan Underpas Sriwijaya Tertunda

CIMAHI – Pembangunan Underpas Sriwijaya-Dustira, Kota Cimahi dipastikan batal terealisasi tahun ini dikarenakan anggarannya terdampak refocusing dan realokasi untuk penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Sebelumnya, pembangunan underpass yang menghubungkan Jalan Dustria dengan Jalan Sriwijaya itu mulai memasuki tahapan fisik tahun ini, dengan menggunakan anggaran bantuan dari Pemprov Jabar. Pagu anggarannya mencapai Rp 102 miliar. Itu belum termasuk anggaran jasa konsultasi.

”Iya tertunda. (Anggarannya) tidak jadi disalurkan oleh provinsi,” kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, Rabu (27/5).

Dikatakan Wilman, pihaknya tidak memiliki opsi anggaran lain dengan pembatalan bantuan tersebut. Sebab anggaran semua daerah, termasuk Pemprov Jabar dan Pemkot Cimahi difokuskan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Rencananya, kata Wilman, bantuan anggaran pembangunan akan diajukan kembali kepada Pemprov Jabar dan diharapkan proses lelang dan fisik bisa dimulai tahun depan.

”Mudah-mudahan tahun depan dapat terealisasi. Kita usulkan kembali tahun depan karena anggarannya saat ini terpakai untuk penanganan Covid-19,” jelas Wilman.

Melihat dari perencanaan, Underpass Sriwijaya akan membentang dari Jalan Dustira hingga Jalan Sriwijaya. Panjangnya mencapai 850 meter dan lebar sembilan meter, termasuk dengan trotoar jalan.

”Sejajar dengan Jalan Dustira masuk ke bawah terowongan rel keluar di Jalan Sriwijaya, proses pembangunan tak akan mengganggu lalu lintas kereta api dan jalan raya,” jelasnya.

Untuk membangun sarana pemecah kemacetan di sekitar Jalan Dustira-Sriwijaya itu, ada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pihaknya, kata Wilman, sudah mengantongi persetujuan dan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Selanjutnya, pihaknya akan membicarakan kerja sama pemanfaatan aset dengan PT KAI, mengingat lahan yang digunakan adalah milik mereka. Saat ini, terang Wilman, pihaknya masih menunggu izin resmi dari PT KAI, yang menurutnya sedang dikonsolidasikan. Termasuk teknis pembebasan lahannnya yang tentunya harus disesuaikan dengan aturan-aturan teknis.

”Terakir itu kita masih proses untuk yang PT KAI. Kemenhub sudah,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin menyatakan, dengan penundaan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar tersebut, maka proses lelang otomatis dihentikan.

Tinggalkan Balasan