Pembangunan Astro Highland dan D’Ranch di Subang Dikhawatirkan Ganggu Lahan Konservasi dan Sumber Air

Terkait akan dibangunnya tempat wisata De’Ranch di sekitar Desa Ciater Iis juga kembali ingatkan pemerin­tah jika ada Perda nomor 1 tahun 2016 tentang kawasan lindung di Desa Ciater yang harus diperjelas.

“Mana saja yang disebut kawasan lindung di Desa Ciater, biar tidak memb­ingungkan. Kalau nanti ternyata kawasan wisata itu dibangun di atas kawasan lindung, ya jelas melang­gar. Jadi perjelas dulu yang dimaksud Perda nomor 1 tahun 2016 kawasan lind­ung di Desa Ciater itu yang mana apa semua Desa Ci­ater? Atau mana?” tambah­nya lagi.

Mewakili Pemda Subang, Asda 1 Asep Nuroni menang­gapi hal tersebut. Asep sepakat pembangunan harus sesuai aturan. Asep menyampaikan dibangun dimanapun ka­wasan wisata di Subang, tetap harus sesuai RUTR (Rancan­gan Umum Tata Ruang).

“Kuncinya semua sudah diatur oleh RUTR. Dimana kawasan industri, kawasan wisata begitu ya. Nah, se­lama itu tidak dilanggar ya sah-sah saja, tentunya den­gan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dia tidak mau menanggapi lebih lanjut terkait pem­bangunan 2 tempat wisata di wilayah Subang Selatan, dengan alasan harus ada pengkajian lebih khusus. “Patokannya itu saja, RUTR,” pungkasnya.(idr/vry)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan