Pembangunan Astro Highland dan D’Ranch di Subang Dikhawatirkan Ganggu Lahan Konservasi dan Sumber Air

SUBANG-Masyarakat Subang Selatan memper­tanyakan perizinan terkait pembangunan tempat wisata di kebun teh dan Desa Ciater.

Salah satu masyarakat Subang Selatan, Dewan Anggara (37) menyebut, dengan akan berdirinya dua tempat wisata di sana yaitu Astro Highlands yang sudah berdiri di perbatasan Band­ung Barat dan Subang, dan De’Ranch yang kabarnya sedang dibangun di ka­wasan Desa Ciater.

“Di sekitar Astro itu ada sumber mata air, yang di­manfaatkan masyarakat. Antara lain, oleh warga desa Cipanas, Palasari dan sekitarnya, pemerintah dan pengusaha mampu menja­min gak keberlangsungan sumber mata air itu tidak terganggu?” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan sejumlah perizinan yang dikantongi oleh ke dua ka­wasan wisata yang sudah berdiri dan akan dibangun itu. “Izinnya gak tahu ada atau tidak,” tambahnya.

Pasundan Ekspres sem­pat mengkonfirmasi un­tuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak ber­hasil menemui pengusaha di dua kawasan itu. Pada kesempatan yang lain, pe­merhati lingkungan Subang Iis Rochaeti memberikan tanggapannya terkait pem­bangunan dua kawasan tersebut

Selain membenarkan jika di dekat kawasan Astro ada hajat hidup orang banyak, yakni sumber mata air, dia juga menyebutkan jika ka­wasan itu merupakan zona penyangga konservasi.

“Kalau saya hanya me­nekankan saja bahwa ada aturan yang perlu ditem­puh, misal Amdal lingkun­gan, lalu lintas, dan seba­gainya, ditempuh tidak? Kan begitu pertanyaannya. Belum lagi di sana juga merupakan kawasan lind­ung, kawasan resapaan air ya. Saya yakin, jika izinnya ditempuh dengan benar maka hal-hal semacam itu akan dipertimbang­kan oleh pemerintah kita, pemerintah kita sudah pintar-pintar,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan, jika alih fungsi lahan di Subang Selatan berlangsung maka dampaknya bukan cuma ke area Subang Sela­tan melainkan sampai ke Subang Utara, karena resa­pan airnya terganggu.

“Intinya saya cuma meng­ingatkan para pemangku punya kebijakan untuk melakukan kaji ulang aturan terkait tata ruang, perizinan, dampak yang akan terjadi ke depan. Sekali lagi saya sam­paikan kawasan tersebut sebagai zona penyangga ka­wasan konservasi, kawasan lindung, juga resapan air,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan