Pemain Masih Terima Gaji 20 Persen dari Nilai Kontrak

BANDUNG-Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono tak bisa berkomentar terkait aturan PSSI yang melarang pemotongan gaji pemain di atas 50 persen dari nilai kontrak saat kompetisi sudah berjalan kembali.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSSI Nomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa 2020.

“Kita tunggu surat resmi dari PSSI deh, supaya lebih pasti komentarnya,” ujar Teddy kepada awak media, baru-baru ini, dilansir dari republikbobotoh.com.

Lebih lanjut Teddy mengatakan Persib saat ini masih membayar gaji pemain sesuai dengan Surat Keputusan sebelumnya, yakni sebesar 25 persen dari gaji.

“Belum, kita masih ikuti SK PSSI yang sebelumnya,” tambah pria berkacamata itu.

Saat ini Teddy masih menunggu surat resmi dari PSSI terkait kepastian gaji para pemain dan pelatih.

“Waduh, saya tidak mau berkomentar dulu sebelum melihat SK dari PSSI nya, saya belum dengar mengenai hal itu, kita tunggu surat resmi dari PSSI aja,” imbuhnya.

Sebelumnya PSSI sempat memutuskan untuk memberi kelonggaran kepada setiap tim dengan membayar gaji pelatih dan pemain sebesar 25 persen. Keputusan tersebut seiring dengan ditangguhkannya kompetisi karena wabah covid-19. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan