Pelamar CPNS Jangan Tergoda Calo

CIMAHI – Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 diyakini akan menutup celah bagi oknum untuk mencari keuntungan. Untuk itu, peserta diminta tak percaya terhadap siapapun yang memberi iming-iming lolos jadi abdi negara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Selasa (3/2).

”Sistem seleksi CPNS sudah menggunakan CAT diyakini sangat efektif menutup celah calo,” kata Dikdik.

Para peserta CPNS di Kota Cimahi akan mengikuti tahapan SKD pada 13 dan 14 Februari mendatang di Universitas Telkom Convention Hall. Tercatat ada 3.116 yang akan mencoba peruntungannya menjadi seorang abdi negara.

Menurut Dikdik, sistem yang digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) prinsipnya transparan dan akuntabel. Jadi, tegas dia, sangat tidak mungkin ada hal semacam kecurangan.

”Jadi, jangan percaya calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Namun demikian, Dikdik mengatakan, tak menutup kemungkinan momen pengadaan CPNS ini dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan, dengan mengumbar janji lolos jadi CPNS.

Untuk itu, dia mengimbau peserta tidak terbujuk jika ada oknum yang mengaku bisa memudahkan kelolosan.

”Ikuti saja tes, kerjakan soal. Jangan percaya pihak lain yang tak tanggungjawab. Apalagi kan sekarang setiap peserta bisa langsung tau hasilnya setelah selesai ujian,” jelas Dikdik.

Oleh karena itu, Dikdik menyarankan kepada para peserta untuk lebih mempelajari materi sesuai kisi-kisi yang sudah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

”Kami lebih menyarakan kuasai materi dan konsultasi ke CPNS yang sudah lolos seleksi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh menambahkan, semua soal dalam seleksi SKD dibuat oleh tim independen.

”Kalau soal kita tidak tau apa-apa, memang daerah tidak dilibatkan. Tau-tau nanti muncul di komputer,” tegas Ahmad.

Menurutnya, saat tahapan SKD, pelamar dilarang membawa barang-barang ke dalam ruangan, seperti buku dan catatan lainnya, kalkulator, ponsel, kamera, perhiasan, jam tangan, bolpoin, makanan dan minuman serta senjata api/senjata tajam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan