Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Pembiayaan

BANDUNG – Sebanyak 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Bantuan tersebut diberikan berupa pembiayaan senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Saat ini, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinas KUKM) Kota Bandung terus berupaya mendata dan menyosialisasikan rencana tersebut kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, bantuan ini merupakan bagian dari salah satu program pemulihan ekonomi bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung saat pandemi Covid-19 ini.

”Target Kota Bandung untuk bantuan ini 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan secara hibah. Sampai saat ini per tanggal 4 agustus tercatat 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar,” ungkapnya saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2020.

Mengenai kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut Atet menjelaskan, merek adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang memenuhi empat persyaratan.

”Pelaku usaha tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak dan bukan usaha di bidang industri manufaktur. Selain itu, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per juni kurang dari Rp2 juta. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2020,” jelasnya.

”Jumlah yang mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan selanjutnya akan dilakukan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar,” imbuh Atet.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitai UKM, Eri Nurjaman menuturkan, bantuan ini difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro.

Eri menjelaskan program pertama bantuan pembiayaan ini sudah terlaksana pada bulan Juni dengan besaran sejumlah Rp1,5 juta per pelaku usaha.

”Konsep ini berupa pinjaman lunak sebesar Rp1 juta tidak ada bunga dengan pengembalian selama 12 bulan. Dan yang Rp500.000 berupa hibah. Namun kurang diminati pelaku usaha,” Paparnya.

Untuk program kedua ini melalui konsep hibah bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta. Dia berharap, antusiasme dari pelaku usaha akan semakin meningkat. Ia mengajak agar pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan