Pekerja Wisata Tuntut Dapat Insentif Rp 600 Ribu dari Pemerintah

LEMBANG – Masyarakat pekerja industri wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berharap bisa mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah.

Bantuan ekonomi yang dimaksud insentif sebesar Rp 600 ribu bagi masyarakat pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah angka Rp 5 juta.

Pengelola kedai kopi luwak, Sujud Pribadi, kebanyakan masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Ia mencontohkan pegawai keamanan, kebersihan, penjaga tiket, dan pekerja di posisi lainnya pada sektor pariwisata.

“Harusnya pekerja wisata juga jadi prioritas, karena selama pandemi ini, sektor yang paling terdampak kan sebetulnya sektor pariwisata,” ungkap Sujud, Minggu (9/8).

Sektor pariwisata di Indonesia sangat terpukul sejak pandemi Covid-19. Meskipun saat ini sudah beroperasi, namun diakuinya kondisi belum normal namun berangsur pulih setelah pemerintah memperbolehkan kunjungan wisatawan lokal antar daerah.

“Kalau boleh jujur meskipun buka tapi kan belum dapat untung. Kami harus membayar gaji karyawan yang jumlahnya cukup banyak, sementara kunjungan masih dibatasi maksimal 50 persen,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan, mengungkapkan jika mendapatkan insentif tersebut, para pekerja sektor pariwisata akhirnya bisa menggenjot roda perekonomian di tingkat masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Misalnya dengan uang Rp 600 ribu itu, mereka akan belanja ke warung-warung tempat tinggal mereka. Terus terjadi perputaran ekonomi di bawah, ini kan bentuk penguatan konsumsi rumah tangga juga, intinya bagaimana mereka bisa survive,” kata Dede Yusuf.

Pihaknya juga terus mengimbau para pengelola wisata khususnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, agar mampu tegas dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

“Tetap harus mengedepankan disiplin protokol kesehatan, sediakan masker, hand sanitizer, kita belum tahu kapan kondisi ini akan kembali normal sepenuhnya. Setidaknya kita sekarang menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” tegasnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan