Pegawai Gaji di Bawah 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama Empat Bulan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah sedang menggodok kebijakan stimulus baru untuk menekan dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah bantuan langsung untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah sedang mematangkan datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, kalau data sudah by name, by address, by rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi.

Dia menyebutkan,untuk para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat sebanyak 2,1 juta orang berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.

Para korban PHK ini akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu. Sedangkan untuk tahap kedua masuk program lanjutan.

Sebelumnnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp31,2 triliun bagi 13 juta pekerja.

“Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

Menkeu menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus program perlindungan sosial. Sebab, realisasi untuk program perlindungan sosial baru Rp85,51 triliun dari total anggaran Rp203,91 triliun yang disiapkan pemerintah.

Adapun bantuan sosial lain yang akan diberikan adalah bantuan beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Rp4,6 triliun, serta bantuan tunai senilai Rp500 ribu untuk penerima Kartu Sembako di luar PKH dengan total Rp5 triliun.

“Tambahan bansos untuk para penerima PKH tambahan beras sebanyak 15 kilogram (kg) dengan anggaran untuk 10 juta masyarakat. Untuk bantuan tunai penerima Kartu Sembako di luar PKH ini kira-kira 10 juta penerima. Dibayarkan di Agustus ini,” tutup dia.

Di samping itu, masih ada bantuan produktif untuk 12 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau Rp2,4 juta per UMKM dengan total anggaran Rp28 triliun. Berbagai insentif yang diberikan juga diperpanjang hingga akhir tahun.(bbs/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan