PDIP Nilai Pelaksanaan Reses Sangat Penting

CIMAHI – Pelaksanaan reses merupakan agenda anggota legislatif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dan Anggota DPRD. Dalam kegiatan tersebut biasanya para legislator tersebut akan menampung aspirasi warga yang akan disampain kepada pemerintah melalui Pokok Pikiran (Pokir).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Yus Rusnaya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin (22/6).

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]

Di Cimahi sendiri rencananya pelaksanaan reses bagi anggota dewan tersebut akan dilakukan pada 24 san 25 Juni mendatang.

Menurut Yus, reses itu akan dimanfaatkan semua anggota dewan, khususnya dari fraksi PDIP untuk menyerap aspirasi masyarakat.

”Diperkirakan akan banyak aspirasi yang masuk mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terdampak akibat pandemi korona,” ujarnya.

Dia mengatakan, melalui reses ini pula komunikasi antara anggota legislatif dengan warga, khususnya didaerah pemilihannya akan berjalan.

”Masyarakat butuh komunikasi dengan dewan terutama terkait keinginan atau keluhan werga,” katanya.

Dia menuturkan, reses pekan ini merupakan reses yang pertama era DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 setelah sebelumnya gagal dilaksanakan sebab saat itu status Kota Cimahi masih zona merah penyebaran virus korona. Bahkan, Yus mengaku saat itu PDIP Perjuangan adalah fraksi yang paling menolak perlaksanaan reses saat itu. Namun setelah Kota Cimahi masuk zona biru, maka fraksi berlogo banteng itu sepakat pelaksanaan reses ini dilaksanakan.

”Kalau sekarang kan alhamdulillah Cimahi sudah zona biru, kalau saat itu masih merah makannya kita minta ditunda pelaksanannya,” terang Yus.

Sebab saat ini masih pandemi Covid-19, lanjutnya, tentunya dalam pelaksanaan reses nanti, harus menggunakan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan Adapatsi Kebiasaan Baru (AKB).

”Ada tiga opsi yang bisa digunakan, bisa secara virtual dengan konstituen, dor to dor ke rumah konstituen dan mengumpulkan masa dengan jumlah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

”Kalau saya akan pakai pola yang dor to dor, sekalian silaturahmi. Kita juga sekalian mengedukasi masyarakat tentang Covid-19,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan