Patut Dicontoh! Babinsa Ini Sisihkan Gajinya untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

KBB – Di tengah situasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, semangat membantu sesama harus terus ditumbuhkan terutama dengan warga yang memiliki kesulitan ekonomi akibat pandemi ini.

Sebab, kebijakan pembatasan aktivitas berakibat pada pendapatan masyarakat lantaran harus berhenti bekerja. Padahal setiap hari kebutuhan akan selalu ada.

Hal tersebut yang mendasari Serma Iwan Setiawan, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu warga kurang mampu di wilayah binaannya.

“Di wilayah desa binaan saya, hampir 60 persen warga terkena imbas pandemi Corona Virus. Maka itulah, sebagai muslim, saya keluarkan zakat penghasilan sebanyak 2,5 persen untuk membantu keluarga prasejahtera, utamanya bagi lansia dan warga yang mengalami stroke,” kata Iwan, Jumat (17/4/2020).

Anggota Koramil 0901/Lembang Kodim 0609/Kota Cimahi itu mengaku tidak mengharap pujian dari orang. Namun, Iwan menginginkan langkah ini bisa mengetuk hati warga mampu lainnya untuk saling tolong menolong di tengah kesusahan yang dihadapi warga selama pandemi ini.

“Saya hanya ingin beramal, lagipula dalam aturan Islam, kita mesti sisihkan zakat penghasilan untuk membatu fakir miskin dan orang membutuhkan. Apalagi ketika saya turun menyambangi warga, banyak sekali warga yang kesusahan. Ternyata dampak Corona Virus ini terasa begitu parah,” ujarnya.

Iwan menyebutkan, bantuan yang disalurkan berupa bahan pokok seperti beras, gula, teh, mie instan, kecap, dan uang Rp 50 ribu untuk warga renta seperti janda dan fakir miskin yang berada di Desa Jayagiri.

Di sela-sela menyalurkan bantuan, dirinya juga memberikan edukasi akan pentingnya social distancing dan physical distancing dalam upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus.

“Dengan total jumlah penduduk Desa Jayagiri yang mencapai nyaris 20 ribu jiwa, rentan terjadi penularan Corona Virus. Maka dari itu, social distancing dan physical distancing wajib dipatuhi warga,” jelasnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan