Patuh Terhadap Maklumat Kapolri, Bripka Fenny dan Bripka Amran Terpaksa Batalkan Resepsi Pernikahan

SOREANG – Sedih, kecewa yang dirasakan Bripka Fenny Octafiany Simamora cukup beralasan. Sebab, pesta pernikahan yang sudah lama direncanakan akhirnya buyar sudah.

Merebaknya Virus Korona memupuskan harapan perayaaan hari bahagia Fenny terpaksa ditunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan.

Meski begitu dia menyadari, penundaan hari pernikahan bukan merupakan kehendaknya melaikan sudah bagian dari rencana tuhan.

Anggota Polres Kota (Polresta) Bandung, yang sehari hari berdinas di staff umum Polresta Bandung itu, kurang terlihat begitu semangat.

Raut wajah kekecewaan sangat jelas terlihat dari wajahnya. Sebab, persta pernikahan bersama Bripka Amran Regen Situmeang yang akan digelar secara tradisi kepolisian dan adat batak ditunda.

Dia mengatakan, berbagai persiapan resepsi sudah dilakukan sekitar setahun lalu. Meski akhirnya keputusan pembatalan Resepsi pernikahan diambil pada menit-menit terakhir usai dilaksanakan prosesi lamaran di Saitni Huta Dolok Sanggul Sumatera Utara.

Rencananya, kata Fenny, Ia bersama Amran akan melaksanakan resepsi pernikahan secara agama Di gereja HKBP Simanungkalit Tarutung Sipoholon 23 Maret 2020 pagi.

Setelah itu, lanjutnya, Ia dan keluarga besar keduanya akan melanjutkan acara pemberkatan adat Kasiulos dirumah mertuanya.

Lebih lanjut lagi Fenny mengatakan, sebanyak 1.000 undangan pesta adat dan undangan Umum sudah disebar jauh-jauh hari.

Setelah lamaran semua masih sesuai rencana. Namun, pihaknya mulai bimbang ketika pihak Istana dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri.

’’ Salah satu isinya menginstruksikan personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah Virus Corona (Covid-19),’’tutur dia.

Selain demi kemanusiaan, adanya perintah langsung dari istana dan juga kapolri sudah menjadi kewajiban setiap anggota untuk patuh dan melaksanakannya.

’’Apapun resikonya maka melaksanakan perintah wajib dilakukan, akhirnya saya berdiskusi dengan pasangan,” ungkap Fenny saat di wawancara, Jumat (3/4).

Setelah ada kebijakan, pihaknya berdiskusi dan antara pihak keluarga sepakat untuk menunda acara resepsi pernikahan dan adat Batak.

Meski begitu acara pemberkatan pernikahan dihadapan pendeta tetap dilakukan. Itu pun hanya dihadiri beberapa keluarga saja.

Tinggalkan Balasan