Pasar Baru Harus Perketat Protokol Standar Kesehatan Bila Akan Beroperasional Kembali

BANDUNG – Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pedagang Pasar Baru berkomitmen menerapkan standar kesehatan dengan ketat jika ingin kembali beroperasi. Pasalnya, karakteristik Pasar Baru berbeda dengan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Bandung.

Hal tersebut ditegaskan Ema Sumarna usai meninjau kesiapan Pasar Baru sebelum beroperasi kembali, Kamis (4/6). Ema menuturkan di antara perbedaannya yakni Pasar Baru memiliki jumlah ruang dagang lebih banyak dengan jarak cukup rapat. Untuk itu, komitmen penerapan protokol di Pasar Baru harus ekstra.

”Karena fasilitasnya beda dengan pusat perbelanjaan dan tidak bisa disamakan dengan PVJ, TSM atau Paskal. Karena kondisinya, disiplin harus lebih keras,” ucap Ema.

Dia mengingatkan, semua elemen harus kompak menerapkan protokol kesehatan. Para pedagang, pengelola, dan petugas harus memperhatikan penggunaan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan tangan, menggunakan pelindung muka serta memakai pembatas di bagian pembayaran.

Para pedagang juga harus disiplin menerapkan soal protokol kesehatan kepada para pengunjung.

“”Mereka harus menjaga bahwa maksimum itu kapasitas tetap 30 persen. Kalau kondisi normal ini ada 4.000 orang maka tidak boleh lebuh dari 1.500 orang. Ini harus benar kontrolnya,” ujarnya.

Ema mengungkapkan, persoalan di Pasar Baru ini memiliki Pedagang Kaki Lima (PKL) yang cukup banyak. Dia mengingatkan bahwa aturan serupa juga diterapkan secara ketat kepada para PKL.

Ema menilai, penerapan protokol kesehatan maksimum kepada PKL ini cukup sulit. Namun bukan hal mustahil jika Pasar Baru bisa ditutup kembali karena PKL.

”Saya berharap PKL tidak ada. Kalau pun ada, mereka harus memenuhi standar protokol dan tidak menciptakan kekumuhan,” terangnya.(rls/ziz)

 

Tinggalkan Balasan