Organisasi Buruh Ancam Gelar Aksi Massal

JATINANGOR – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo mengajak berbagai organisasi buruh untuk menerapkan protokol kesehatan selama bekerja, dan mengimbau untuk tidak menggelar aksi massal dimasa Pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Kapolres usai pertemuan dengan Kasbi, SPSI, Gobsi dan SPN di Jatinangor.

“Demo itu hak setiap warga Indonesia, namun ditengah pandemi ini kayaknya kita harus bisa menahan diri untuk tidak berkerumun dan mengumpulkan massa. Aspirasi pada buruh ini insyaallah akan saya sampaikan ke pimpinan dan semoga DPR mendengarkan aspirasi buruh ini,” katanya.

AKBP Eko menegaskan, pertemuan dengan buruh ini selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres Sumedang yang baru, juga Polri mengenalkan program 4 M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun).

“Kesehatan adalah yang utama. Kita tekankan protokol kesehatan ini agar memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Aspirasi buruh Insya Allah kita akan fasilitasi. Karena situasi pandemi seperti ini jadi sangat sulit kalau mau demo juga,” katanya.

Sementara itu, Ketua SPSI Kabupaten Sumedang, Guruh mengatakan SPSI rencananya akan mulai menggelar aksi pada tanggal 6 Oktober 2020. Rencana mogok massal ini menyusul UU Omnibuslaw dan ribuan karyawan yang di PHK akibat pandemi Covid-19.

“Sudah mah di PHK akibat Covid-19, ini ada UU Omnibuslaw. Jelas mendeskreditkan para buruh. Untuk itu tolong kepada DPR di senayan agar menarik kembali UU Omnibuslaw karena menyengsarakan kaum buruh,” katanya. (imn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan