Oknum DPRD Aniaya Sopir

BANDUNG– Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanolah diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan memukul sopir pribadinya karena tidak sengaja membuat mobil tergores pada Selasa (21/1) siang di halaman kantor DPRD Jabar.

Tak terima diperlakukan oleh majikannya tersebut, korban bernama Muchamad Yusak Nico,37, langsung melaporkan ke Polrestabes Bandung untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kronologinya, saya diminta jemput bos saya ke kantor DPRD dan sudah sampai sana sekitar jam setengah 12,  saya tidak sengaja menyenggol tembok, akhirnya saya minta maaf, dan tiba-tiba bos saya membuka pintu dan langsung memukul saya di bagian hidung satu kali,” kata Yusak ketika ditemui di Stadion Sidolig, Rabu (22/1).

Yusak mengungkapkan, akibat dari pukulan tersebut hidungnya masih terasa (sakit), dan masih mengeluarkan darah. Dia berharap tindakan ini dapat diproses sesuai hukum.

“Hidung masih terasa (sakit), ini masih keluar darah dikit-dikit. Saya ingin hukum berlanjut. Ini pemukulan pertama kali, tapi sering mendapat cacian kasar di mobil, sudah 6 bulan bekerja,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum yang mendampingi Yusak, dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Balai Bandung akan terus mengawal proses hukum hingga korban mendapat keadilan.

Ketua Posbakum, Ikadin Balai Bandung, Rizky Rizgantara, mengungkapkan langkah hukum yang akan ditempuh ke depan selain menyurati LPSK, mengawasi proses penyelidikan dan mendampingi agar korban mendapat keadilan hukum.

“Kami dari Pos Bantuan Hukum Ikadin Balai Bandung mendampingi korban kami yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat daerah wakil rakyat,” paparnya.

Tentu setelah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung, Rizky mengatakan pihaknya akan mengawal terus kasus ini hingga selesai.

“Sehingga kami akan terus mengawal memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Rizky.

Pihaknya khawatir karena terduga merupakan anggota DPRD Jabar sehingga hukum akhirnya berat sebelah. “Karena kami khawatir ini kebetulan anggota dewan Provinsi Jabar, kami ingin memastikan proses hukum berjalan, kami percaya Polri akan sesuai tupoksinya untuk menyelidiki dan membawa sampai ke pengadilan,” tandasnya. (mg4/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan