Nilai Penerimaan E-Samsat 2019 Melalui E-Commerce Mencapai Rp 406 Miliar

BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan pembayaran pajak kendaraan melalui Platform E-Commerce (elektronik) menjadikan penerimaan pajak E-Samsat pada tahun 2019 naik secara signifikan dari tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak pada tahun 2019 melalui E-Commerce mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Lompatan ini mencapai pada 572.243 KBM dengan jumlah nilai Rp 406.620.908.500 miliar pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2018 itu mencapai 210.812 KBM dengan nilai Rp. 114.807.501.800 Miliar,” ucap Hening di Media Gathering di Bandung, Rabu (11/3/2020).

Menurut Hening, nilai penerimaan E-Samsat pada tahun 2019 ini merupakan prestasi yang gemilang. Pasalnya ini merupakan pertama di Indonesia dengan loncatan gemilang seperti ini.

“Dilihat dari provinsi terdekat seperti Provinsi Jawa Timur belum sampai dengan capaian di Jabar. Meskipun begitu kita harus tetap mengevaluasi terhadap kendala yang selama ini dihadapi. Seperti menyerahkan bukti pembayaran ada STNK aslinya, KTP asli dan STNK yang baru untuk perpanjang 5 tahunan yang harus dicap,” ujarnya.

Dia mengaku, program tersebut dirasa masih belum terealisasi sepenuhnya secara signifikan. Sehingga pada tahun sekarang pihaknya akan ada perubahan dengan mengeluarkan rencana. Termasuk mengirimkan pengesahan kerjasama kepada beberapa pihak.

“Untuk nanti kita kerjasama lagi, salah satunya yang ada fungsi Gosend tapi dengan syarat bahwa drivernya sudah tersertifikasi betul bisa dipercaya. Sehingga nanti kalau ada persetujuan barangkali nanti ditambahkan opsi tambahan pembayaran,” cetusnya.

Mantan Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan bahwa tahun sekarang sudah masuk ke era digital. Sehingga segala pembayaran apapun ke depan bisa melalui elektronik dalam mempermudah transaksi.

“Ini menggambarkan bahwa kita sudah masuk ke era digital, kita tidak bisa mundur. Bayangkan Rp 406 Miliar itu dibayarkan tanpa harus datang ke kantor, tidak pakai uang tunai, tidak datang ke Gerai mobil. Ini pembayaran tahunan, bukan yang 5 tahun yah nominal segitu,” pungkasnya. (MG1)

Nilai Penerimaan E-Samsat dari 2016-2019

2016 : Rp 8.160.873.700 (10.726 KBM)
2017 : Rp 15.997.010.300 (23.998 KBM)
2018 : Rp 114.807.501.800 (210.812 KBM)
2019 : Rp 406. 620.908.500 (572.243 KBM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan