JAKARTA – Banyaknya permintaan Rapid Tes dikalangan masyarakat untuk berbagai keperluan, membuat Kementerian Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang penetapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid test yang berlaku mulai 6 Juli 2020.
Besaran tarif maksimal 150.000 ini diberlakukan untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test atas permintaan sendiri.
Merespon kebijakan ini, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, seharusnya pemerintah menggratiskan rapid test untuk masyarakat tidak mampu.
“Harus ada formulasi aturan agar masyarakat berpenghasilan rendah, rentan miskin dan tidak mampu dapat menjalani rapid test dengan biaya ditanggung pemerintah,’’jelas Netty dalam keterangan rilisnya yang dikterima Jabarekspres.com (14/7).
Dia menilai, adanya konsep new normal yang terus digalakkan, kebutuhan masyarakat akan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat bepergian dengan transportasi umum atau keperluan lain tentu makin tinggi.
Sehingga, tidak sedikit masyarakat berinisiatif melakukan Rapid Tes diberbagai pusat-pusat pelayanan kesehatan. Akan tetapi, permasalahannya biaya yang dibebankan terlalu memberatkan.
’’Kasihan jika rakyat tidak bisa mobilitas karena biayanya mahal. Begitu juga para karyawan yang mau kembali bekerja dan perusahaan mensyaratkan ada surat keterangan bebas Covid-19, sementara tidak membiayai test-nya,” ujarnya.
Kebijakan ini diwarnai kritik dari kalangan pengelola fasilitas Kesehatan, praktisi kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia karena dianggap tidak memperhatikan harga alat tes di tingkat distributor dan komponen biaya lainnya yang timbul.
’’Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan semua pihak terkait, agar tidak menimbulkan gejolak dan kritik,’’cetus Netty.
Netty sependapat dengan masukan dari IDI yang meminta pemerintah mempertimbangkan komponen biaya lain yang harus dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan dalam proses tes.
Pemerintah seharusnya memberi subsidi atas kelebihan biaya yang dikeluarkan fasilitas kesehatan. Kemudian pemerintah juga harus menjamin tersedianya alat tes dengan harga terjangkau dan valid hasilnya untuk menekan biaya.
’’Jika ada produksi dalam negeri yang bagus, kenapa harus gunakan yang import?” lanjut politisi asal dapil Kota Cirebon Indramayu ini.
Selain itu Netty juga menyoroti minimnya peran pemerintah dalam memastikan kualitas penatalaksanaan rapid test di pusat-pusat pelayanan kesehatan.