Nasib RPJMD Menggantung, Dewan Soroti Komunikasi Pemprov dan Kemendagri

“Saya sesungguhnya kaget dengan agenda rapat pari­purna (beberapa waktu lalu) bahwa berdasarkan hasil ke­putusan rapat bamus beber­apa hari lalu bahwa usulan gubernur tentang Perda RPJMD Perda Nomor 8 tahun 2019 itu ditolak, tidak dilanjutkan di­bahas oleh DPRD,” kata Sugi­anto beberapa waktu lalu.

“Saya takutnya ini ada per­mainan. Saya curiga, sudah ada jelas keputusan rapatnya bamus menolak tapi oleh Ba­pemperda dimasukan dalam laporannya ini,” tambahnya.

Sugianto menjelaskan, DPRD Jabar tidak membahas Perda RPJMD tersebut karena ada perubahan janji politik Gu­bernur Jabar, Ridwan Kamil yang argumentasinya tidak logis dan beralasan Covid-19.

Tak hanya itu, dia men­duga ada kongkalikong an­tara Bapemperda dan pihak terkait sehingga Perda RPJMD tersebut dapat dibahas di rapat paripurna. Padahal, sambung Sugianto, sekitar 60 anggota bamus menolak untuk dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, Bappeda Pro­vinsi Jawa Barat menggelar Forum Konsultasi Publik un­tuk membahas rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Kepala Bappeda Jabar Taufiq BS mengatakan pada tahun ini, RPJMD Provinsi Jawa Barat Ta­hun 2018 – 2023 telah mema­suki tahun kedua. “Hasil eva­luasi yang telah dilaksanakan terhadap RPJMD Tahun 2018-2023 memberikan rekomen­dasi untuk dilakukannya peru­bahan,” katanya seperti dikutip dari Bappeda Jabar.(mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan