MUI: Tunda Dulu Kegiatan yang Berpotensi Ciptakan Kerumunan

JAKARTA – Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa dan berpotensi menciptakan kerumunan.

Sebab, kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat membentuk klaster penularan baru di tengah kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum usai.

“Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru,” kata Azrul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/11).

Ia menyampaikan, masyarakat hendaknya ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19.

Oleh sebab itu, ia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu ditunda.

Dengan menahan diri, terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus Covid-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.

“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah,” kata Azrul. (riz/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan