Mubazir! Keberadaan Mesin Parkir Masih Belum Dimanfaatkan Warga

BANDUNG – Keberadaan mesin parkir di Kota Bandung belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Nasrul Hasani mengatakan, ada 445 mesin parkir di Kota Bandung yang dipasang di pusat-pusat keramain jalan Kota Bandung.

Menurutnya, keberadaan mesin-mesin itu belum maksimal digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran tarif parkir. Bahkan, sejauh ini ada sekitar 30 unit mesin parkir yang kondisinya tidak berfungsi dengan baik.

“Rusak yang gabisa ada yang batrenya habis, ketabrak, ada yang dirusak vandalisme. Tapi kebanyakan batrenya lemah,” ujar Nasrul saat ditemui Jabar Ekspres belum lama ini.

Dia mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengecekan secara berkala terhadap keberadaan mesin parkir di Kota Bandung itu.

Dishub Kota Bandung saat ini sudah memiliki petugas khusus yang berkeliling tiap hari untuk melihat dan memeriksa kondisi mesin parkir.

“Kita ada tim maintenance keliling setiap hari, sebetulnya di dashboard itu kelihatan, yang bermasalah. Habis kertas, batre lemah, kalau yang mati banget merah. Jadi tugas maintenance ini tersus aja muter kalau ada mesin yang bermasalah,” kata Nasrul.

Untuk menyiasati agar masyarakat mau menggunakan mesin parkir pihaknya telah menugaskan juru parkir yang dibekali kartu chip parkir yang ditempatkan di 227 titik.

’’Jadi ada dua kategori juru parkir, yakni juru parkir yang ditempatkan di mesin parkir serta juru parkir manual,’’kata dia.

Untuk penggunaannya, masyarakat boleh pinjam di kartunya juru parkir, kita inginnya masyarakat yang taping. Tapi kadang masyarakat juga males seperti itu, udah kasih uang saja pergi.

Nasrul menambahkan, selama ini perolehan pendapatan dari mesin parkir dan manual hampir sama. Sebelum ada mesin parkir pendapatan hanya Rp 4-5 Miliar per tahun.

’’Nah setelah ada mesin bisa sampai Rp 10 Miliar, malah 2018 kemarin hampir Rp 11 Miliar,’’ucap dia.

Terpisah salah satu juru parkir di kawasan Jalan Dalem Kaum Jogja Kepatihan Rehan 35, mengatakan selama menjadi petugas juru parkir dia selalu memberikan setoran kepada petugas Dishub dengan menggunakan kartu parkir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan