Modifikasi Rem Jadi Faktor Laka Lantas di Subang

“Dengan melihat fisik kendaraan Bus setelah kecelakaan lalu lintas diketahui terdapat perbedaan yaitu dari warna kendaraan sekarang hijau yang asalnya biru, nama PO yang tertera di fisik/bodi kendaraan sekarang PO Purnamasari asalnya PO BS Guvili, Dimensi panjang berubah menjadi 12.000 mm dari 11945 mm, dimensi ROH berubah menjadi 3800 mm dari 3600 mm dan dimensi FOH berubah menjadi 2400 mm dari 2335 mm,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, ucap Eddy, pihak kepolisian belum menentukan siapa saja yang harus bertanggungjawab dalam kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia tersebut.

“Saat ini, kami akan melakukan gelar perkara guna membangun konstruksi hukum yang lebih tepat. Kami juga akan lakukan gelar perkara untuk menentukan pasal-pasal dan akan diterapkan kepada siapa siapanya,” tandasnya. (yul/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan