Polisi mengatakan, MF telah ditangkap dan ditahan. MF ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
Polisi kemudian menyita ponsel, buku rekening, kartu ATM, dan slip penarikan uang keuntungan sebesar Rp8 juta. (pojok/ris)
Polisi mengatakan, MF telah ditangkap dan ditahan. MF ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
Polisi kemudian menyita ponsel, buku rekening, kartu ATM, dan slip penarikan uang keuntungan sebesar Rp8 juta. (pojok/ris)