Menkopolhukam Minta Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bandung Jangan Ciptakan Klaster Baru

SOREANG –  Menteri Koordinator Politik dan Keamanan memberikan perhatian serius kepada pelaksanaan  teknis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.

Asisten Deputi (Asdep) 3/I Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik, Brigjen TNI Yusran Yunus mengapresiasi kesiapan dan penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Bandung.

Pihaknya mengimbau daerah yang menyelenggarakan pilkada, agar memperketat penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya. Sehingga tidak tercipta klaster baru lewat Pilkada.

“Kita harus meminimalisir, dengan cara semua stakeholder bergerak, ormas bergerak, semua ikut mensosialisasikan. Sehingga diharapkan masyarakat sadar, bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan. Yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun. Kalau semua bergerak, keyakinan harus muncul, dan pilkada akan berhasil,” ungkap Yusran belum lama ini.

Yusran menegaskan, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi. Apalagi, kata dia, Mendagri sudah berkali-kali menyampaikan kewajiban ASN yang harus netral.

“Sebagai negara demokrasi, ASN tidak boleh terlibat. Jangan juga fasilitas pemerintah dipakai untuk kepentingan perseorangan dalam pilkada ini, tidak ada haknya itu. Netralitas bukan cuma untuk ASN, tapi juga seluruh penyelenggara pemilu,” kata Yusran.

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bandung A. Tisna Umaran menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah melaksanakan deklarasi netralitas ASN pada 17 Juli 2020 lalu. Dimana penandatanganan deklarasinya disaksikan oleh KPU dan Bawaslu, serta dihadiri oleh seluruh ASN Kabupaten Bandung.

“Baik hadir secara langsung maupun secara virtual melalui video conference,” kata Tisna.

Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan beberapa surat edaran, antara lain tentang netralitas ASN, satgas pengawasan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, dan surat himbauan kepada kepala desa tentang netralitas dalam pilkada serentak tahun 2020.

“Sebagai bentuk dukungan pada pilkada damai, aman, sehat dan selamat, pihaknya juga telah melakukan rapid dan swab test bagi penyelenggara, juga penyediaan alat pelindung diri (APD),” jelasnya.

Sementara dari sisi anggaran, kata Tisna, Pemkab Bandung menganggarkan total senilai kurang lebih Rp. 148,362 miliar. Jumlah tersebut diluar APBN, dan terdiri dari hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung senilai kurang lebih Rp. 135,940 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan