Mau Dapat Uang Edisi Khusus Kemerdekaan Rp 75 Ribu? Begini Syaratnya Kata BI

BANDUNG – Setelah membuka pendaftaran sejak Senin, 17 Agustus 2020 uang pecahan khusus (UPK) banyak diburu masyarakat.

Berdasarkan pantauan, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Jawa Barat, Selasa (18/8) masyarakat mengantre untuk mendapatkan uang itu.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto mengatakan penukaran uang tersebut setiap harinya dibatasi hanya 150 orang dan dibagi dalam tiga waktu penukaran.

“Pendaftaran akan dibuka setiap 10 hari sekali. Tahap awal ini dibuka kemarin dan kalau sudah memenuhi kuota ditutup hingga 2 September 2020. Pendaftaran akan dibuka kembali pada 3 September 2020 pukul 00.00,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis uang rupiah edisi khusus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa.

Masyarakat sudah mulai dapat melakukan penukaran UPK pada peringatan HUT RI pecahan Rp 75 ribu hari ini, Selasa (18/8).

Lebih lanjut Herwanto mengatakan, ketentuan penukaran uang peringatan kemerdekaan nominal Rp 75 ribu dapat ditukar dengan uang nilai yang sama. Kemudian, setiap satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar uang peringatan kemerdekaan.

“Prinsipnya adalah ini supaya dapat diperoleh setiap penduduk. Maka satu NIK atau KTP untuk satu lembar,” ungkapnya.

Sebelum mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online untuk mendapatkan tanggal penukaran di KPW BI. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Berdasarkan penuturan Herwanto, penukaran uang ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama yakni tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dengan ketentuan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

“Ini sampai bulan September akhir hanya disini, tapi setelahnya tidak terbatas. Jadi setelahnya bank Indonesia dan 5 bank lain (bisa lakukan penukaran uang),” tuturnya.

Dia juga menuturkan sejauh ini pihaknya telah memenuhi kuota awal yakni sebanyak 1.500 pendaftar penukaran uang pada sesi pertama.

“Terimakasih ini animo dari masyarakat itu tinggi sekali. Karena ini uang peringatan. Bisa dibelanjakan, jelas ini uang legal dan berlaku,” tandasnya. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan