Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Lakukan Tiga Kebijakan 

BANDUNG – Setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan jika Kota Bandung masuk zona merah pandemi covid-19 yang berarti sebagai kawasan dengan risiko penularan virus tinggi. Berbagai kebijakan pun ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Mulai dari perpanjangan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diperketat, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), sampai relaksasi tempat hiburan, yakni dibukanya kembali sembilan bioskop pada Jumat (9/10) lalu.

Memperpanjang AKB diperketat merupakan salah satu langkah Pemkot Bandung untuk menekan angka penyebaran covid-19. Penerapan buka tutup jalan saat AKB dinilai cukup efektif menekan mobilitas masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beberapa waktu lalu.

”Gugus tugas tetap memutuskan AKB diperketat, Buka tutup jalan terus dilakukan, cara efektif untuk mengurangi kerumunan,” kata Oded di Pendopo Kota Banding, baru-baru ini.

Buka tutup jalan tersebut dilakukan secara periodik dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB, 14:00 WIB sampai 16:00 WIB dan pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan buka tutup antara lain jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat. Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.

Tak hanya itu, buka tutup jalan juga diterapkan di Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh. Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan jalan Merdeka-Jalan Jawa. Pada akhir pekan, buka tutup jalan diberlakukan hingga ring dua, yakni Jalan Lingkar Selatan bahkan sampai di wilayah perbatasan Kota.

Selain memperpanjang akb diperketat, kebijakan lainnya yang ditempuh Pemkot Bandung saat memasuki zona merah yakni penerapan PSBM pada tingkat RT dan RW bagi kelurahan yang terdapat kasus positif covid-19 dan mengajukan penerapan tersebut.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dari 151 kelurahan yang ada di Kota Bandung, terdapat kasus covid-19 di 61 kelurahan.

”Ada kasus di 61 kelurahan, ada yang satu ada yang tiga, ada yang maksimal 11. Tapi pak walikota kita nunggu saja dulu bagaimana kesiapan dari bawah, dari RW RT yang nanti akan diajukan oleh lurah setempat,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan