Masuk Zona Biru dan Hijau, Cianjur Boleh Laksanakan Shalat Idul Adha

Cianjur – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan, pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H dalam masa Pandemi Covid-19 karena Cianjur sudah masuk ke zona biru dan hijau.

“Cianjur sekarang dalam menangani pandemi Covid-19 alhamdulillah sudah masuk zona biru dan hijau diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha di masjid-masjid tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Herman dalam sambutannya pada Salat Idul Adha di Masjid Agung Cianjur, Jumat (31/7/2020).

Bertindak selaku Imam salat Idul Adha KH. Ahmad Basyri dan Khotib KH. Ahmad Yani. Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid Agung Cianjur tetap menjalankan protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

Lebih lanjut Herman mengatakan, bahwa Masjid adalah garda terdepan untuk menangani Covid-19.

“Alhamdulillah di Cianjur gema takbir dan shalat Idul Adha ini dilaksanakan di semua Kecamatan, dan kami pun berkomitmen bahwa masjid itu adalah garda terdepan untuk menangani Covid-19 dan alhamdulillah sekarang dapat dirasakan berkat doa bersama masyarakat Cianjur, Cianjur dalam penanganan Covid-19 adalah yang terbaik,” ungkapnya.

“Untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur pertama saya mengucapkan selamat hari raya Idul Adha I441 Hijriah mohon maaf lahir dan batin, dan yang kedua mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Cianjur baik selatan, tengah, utara yang telah bersama-sama menangani Covid-19 dan alhamdulillah Cianjur berhasil dan tetap pertahankan keberhasilan ini agar tetap kita lepas dari pandemi COvid-19” Imbuhnya.(rls/*)

Tinggalkan Balasan