Mahasiswa Nekat Blokade Gerbang Tol

“Di antaranya dari sekitar 30 orang ada 8 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai penanggung jawab, korlapnya untuk mengadakan penutupan jalan tol. (Hal ini melanggar) sesuai dengan UU No 38 tahun 2004 tentang jalan,” ujar Kapolrestabes. “Saat ini sedang kita proses di Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar Ulung melanjutkan. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan